Pasal 311 lebih ke nyetir ugal2an, sementara kalo nyetir mabok adanya di pasal 283 orang yang berkendara secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu

Mobil merah yang parkir sembarangan itu benar-benar tidak berkutik. Pemilik mobil mulai menyadari bahwa dia parkir di tempat yang tidak tepat. Ia pun meninggalkan secarik kertas beserta nomor teleponnya. "Mohon maaf saya pemilik mobil merah 08xxxxx," bunyi tulisan di kertas itu. Akun tiktok itu menjelaskan pemilik mobil merah parkir di depan

Belajar cuman sehari besoknya saya langsung bawa mobil sendiri ke kantor. Dan disinilah cerita seru nyetir mobil sendiri, kali pertama bawa mobil beneran yah itu grogol minta ampun. Kecepatannya kisaran 20-40 km/jam bisa dibayangkan gimana emosinya kendaraan lain di belakang mobil saya wkwkwk. Mobil minibus berpenumpang enam orang tertabrak KA Feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan sebidang Kampung Sumur Bandung, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/12/2023) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pembunuh dua pria tinggal kerangka di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogori, Sarmo (35), meracuni para korbannya dengan apotas. Bahkan salah satu korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil
1 Mencuci mobil di bawah sinar matahari. Cuci mobil di bawah sinar matahari adalah hal yang sangat tidak disarankan, karena berpotensi mengundang kerak dan jamur. "Hal ini akan membuat body dan kaca mobil banyak noda kerak air yang mengering yang nantinya akan menjadi jamur," ujar Christopher kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (27/01/2020). 2.
. 493 71 200 349 0 402 44 426

foto orang lagi nyetir mobil